APBD Perubahan Disahkan, OPD Diminta Segera Realisasikan Anggarannya Tepat Waktu
MAMUJU, Sulbarpost.com – Pemprov bersama DPRD Sulbar mensahkan APBD Perubahan tahun 2024 melalui rapat paripurna setelah memalui beberapa proses, Senin 9 September 2024.
Termasuk dua ranperda lainnya diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri Asisten Pemprov Sulbar Muhammad Jaun, dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dr Sitti Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua Usman Suhuriah.
“Setelah ditandatangani apa yang menjadi penjelasan Pj Gubernur dalam naskah APBD Perubahan yang saya bacakan bahwa seluruh OPD mempercepat realisasi anggarannya,” kata Jaun.
Realisasi anggaran OPD dipercepat tanpa meninggalkan kualitas, sehingga jelas dalam naskah APBD Perubahan.
“Jadi dimaksimalkan sebaik mungkin, yang jelas arajan Gubernur dipercepat dan dilaksanakan sesuai perencanaan,” tambahnya.
Sedangkan, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyampaikan dalam APBD Perubahan ini tidak banyak pergeseran.
“Karena anggaran juga tidak ada, pergeseran anggaran itu hanya di Dinas saja. Jadi kita harapkan OPD bersangkutan segera memproses penganggarannya,” ucap Suraidah.
Selain itu, APBD Perubahan ini juga persiapan dalam menyambut HUT Sulbar ke-20, termasuk persiapan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.
“Saya berharap OPD yang diberikan amanah segera menjalankan anggarannya agar serapannya tepat waktu,” tandasnya.(Rls/Adv)