Panja DPRD Sulbar Gelar Rapat Bersama Bahas Kode Etik dan Tata Beracara Sidang

MAMUJU, Sulbarpost.com – Rapat Panitia Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulbar Selasa, 1 Oktober 2024.

Rapat dipimping oleh Ketua Panja Habsi Wahid didampingi oleh Wakil Ketua Panja Elisabeth, bersama Sekretaris M. Khalil Qibran, serta dihadiri oleh para Anggota Panitia Kerja DPRD Sulbar lainnya.

 

Dalam Rapat, Ketua Panja, Drs. H. Habsi Wahid, menyampaikan pentingnya rapat ini dalam membahas secara rinci setiap bab dan pasal dalam peraturan yang akan diterapkan. “Kita melaksanakan rapat ini untuk membahas peraturan secara menyeluruh, dimulai dari Bab 1 dan seterusnya hingga seluruh pasal disepakati. Selain itu, kita juga akan mengevaluasi pasal-pasal yang masih dianggap belum final atau memerlukan koreksi,” ungkapnya.

 

Selain itu, Drs. H. Habsi Wahid, menyampaikan bahwa peraturan ini sangat penting sebagai landasan bagi anggota DPRD dalam menjaga etika dan perilaku selama bertugas. “Dengan adanya kode etik dan tata beracara yang jelas, kita berharap agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.” Tutup beliau.

 

Pada rapat ini juga mendiskusikan tata beracara yang akan dipedomani oleh Badan Kehormatan dalam menangani laporan-laporan yang diterima. Tata beracara ini mencakup tahapan pemeriksaan, pemberian kesempatan pembelaan bagi anggota yang dilaporkan, hingga pengambilan keputusan akhir yang bersifat adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ranperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara ini akan di sempurnakan dengan melakukan Perbandingan serta konsultasi Kemendagri dan kemudian diserahkan ke Sekretariat DPRD untuk dijadwalkan dan diparipurnakan. (Rls/Ip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *