DPRD Sulbar dan Pemprov Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Ranperda Pelestarian Kebudayaan
MAMUJU, Sulbarpost.com – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan harmonisasi dalam penyusunan dan pengkajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Rapat ini dilaksanakan di Hotel Quin Park, Mamuju, Rabu, 21 Agustus 2024.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, H. Abdul Rahim, dan didampingi oleh H. Abdul Halim, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), serta pejabat fungsional dan staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, H. Abdul Rahim mengungkapkan rasa terima kasih atas pencapaian yang telah diraih dalam proses penyusunan Ranperda ini. Ia menekankan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting yang akan menentukan kelahiran peraturan daerah yang mampu melestarikan dan memajukan kebudayaan di Provinsi Sulawesi Barat.
“Semoga kebudayaan di Sulawesi Barat dapat berkembang dan bersaing dengan daerah lain, serta menjadi kekuatan yang mendorong kemajuan daerah,” ujarnya.
H. Abdul Halim menambahkan harapannya agar Ranperda ini segera difinalisasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Unsulbar dalam menyelesaikan Ranperda.
“Kebudayaan adalah identitas daerah kita. DPRD akan selalu mendukung segala hal yang berkaitan dengan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Sulawesi Barat,” tegasnya.
Rapat ini diharapkan dapat mempercepat proses finalisasi Ranperda, sehingga kebudayaan daerah Sulawesi Barat dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sesuai dengan potensi dan keunikan yang dimiliki.(**/Adv)