DPRD Lakukan Evaluasi Untuk Peningkatan PAD
MAMUJU, Sulbarpost.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai mengintensifkan evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) guna meningkatkan efektivitas dan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat pengawasan legislatif sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah.
Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Sulbar, H. Nur Alam Tahir, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan setiap Perda yang diterbitkan mampu mengoptimalkan potensi daerah.
“Kami menyadari pentingnya Perda dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pengembangan daerah. Karena itu, evaluasi ini sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendongkrak PAD,” ujarnya.
Langkah ini melibatkan diskusi intensif dengan Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin dan Kepala Subbagian Risalah Legislatif H. Sahrin Salatung.
Mereka berkomitmen untuk menyusun rekomendasi yang akan menjadi bahan utama dalam pembaruan atau revisi Perda yang dinilai kurang efektif.
Musra Awaluddin menambahkan bahwa hasil kajian ini diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam mengatur ulang kebijakan daerah.
“Evaluasi ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga mendorong pendapatan daerah,” katanya.
Hal senada diungkapkan H. Sahrin Salatung yang menegaskan pentingnya pengawalan terhadap setiap tahapan evaluasi.
“Kami akan memastikan bahwa hasil evaluasi dapat menghasilkan Perda yang lebih baik dan tepat sasaran. Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan daerah,” tuturnya.
Dengan evaluasi yang komprehensif ini, DPRD Sulbar berharap regulasi yang ada mampu memaksimalkan peluang pendapatan daerah sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga dinilai penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan daerah.
DPRD Sulbar menargetkan evaluasi selesai dalam waktu dekat sehingga rekomendasi dapat diimplementasikan pada tahun 2025. Dengan langkah strategis ini, Sulawesi Barat diharapkan dapat memimpin inovasi daerah yang berbasis pada regulasi yang kuat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Adv/**)