Panja DPRD Sulbar Gelar Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
MAMUJU, Sulbarpost.com –Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulbar pada Jumat, 16 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Syamsul Samad, dan dihadiri oleh anggota Panja lintas fraksi.
Turut hadir Tim Pembahas Perda dari pihak eksekutif, yakni Biro Hukum dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Provinsi Sulbar.
Ketua Panja, Syamsul Samad menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan ini merupakan bentuk komitmen DPRD Sulbar dalam menyempurnakan struktur kelembagaan pemerintah daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih efisien.
“Perubahan ini penting untuk memastikan bahwa struktur perangkat daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan dan kondisi aktual di lapangan,” ujar Syamsul.
Dalam rapat tersebut, Panja membahas secara detail sejumlah usulan perubahan struktur, penyesuaian nomenklatur organisasi, hingga evaluasi terhadap efektivitas lembaga yang telah ada.
Proses pembahasan dilakukan secara mendalam dan konstruktif, dengan mempertimbangkan aspek regulasi, beban kerja masing-masing perangkat daerah, serta kebutuhan riil masyarakat Sulbar.
Pihak eksekutif juga menyampaikan paparan teknis mengenai urgensi perubahan tersebut, termasuk penjelasan terhadap masing-masing usulan yang diajukan dalam dokumen Ranperda.
Diharapkan, hasil pembahasan ini akan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang responsif dan profesional.(**/Adv)