Andri Prayoga Singkarru Ajak Masyarakat Perkuat Pondasi Berbangsa dan Bernegara
POLEWALI, Sulbarpost.com – Anggota MPR RI asal Sulawesi Barat, Andri Prayoga Putra Singkarru, melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR di daerahnya pada tanggal 16 April 2023.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) tersebut menyasar berbagai anggota kelompok masyarakat dan dilaksanakan di Hotel Ratih and Restaurant Polewali, kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada sore hari dan diakhiri dengan acara berbuka bersama sekaligus bersilaturahmi mengingat saat ini sudah memasuki penghujung bulan ramadhan.
Dalam acara tersebut anggota MPR-RI Andri Singkarru mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi empat pilar ini adalah sebagai salah satu kunci untuk menjaga rasa persatuan masyarakat di tengah berbagai isu yang menerpa kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai masyarakat sudah sepatutnya kita dibekali dengan pemahaman dan fondasi yang kuat dalam bernegara agar kita dapat dengan bijak menyikapi setiap informasi yang kita terima dan kita tidak mudah terpecah belah, mengingat dengan kemajuan teknologi dan keberadaan media sosial, arus informasi yang diserap oleh masyarakat setiap harinya begitu masif dan bisa dikatakan minim sensor. Oleh karena itu kita semua harus tetap berpegang teguh pada keempat pilar kebangsaan yang kokoh, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika” ujar Andri.
Andri menambahkan, bahwa kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPD/MPR-RI demi menjaga keutuhan persatuan berbangsa dan bernegara dan dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia.
Secara terperinci, di hadapan peserta sosialisasi Andri Singkarru menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan. Pilar pertama yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, pilar kedua yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, pilar ketiga menjelaskan bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbentuk Republik, kemudian pilar keempat yaitu Bhinneka Tunggal Ika menjadi Semboyan Negara Republik Indonesia.
Tidak hanya terkait materi empat pilar, Andri turut menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam segala proses perumusan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, dan secara aktif mencari kebenaran dari setiap informasi yang bertebaran. Hal terakhir ini menurut Andri hal ini dirasa semakin perlu lantaran begitu banyaknya sumber informasi yang validasinya belum tentu dapat dipercaya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian beragam aspirasi dari masyarakat salah satunya terkait bagaimana kehidupan bangsa yang kental dengan unsur keagamaan justru akan menjadi penguat persatuan dan bukannya pemecah belah, serta bagaimana agar masyarakat terhindar dari dampak negatif sosial media yang sudah begitu bebas.(rls/)