Deklarasi Zero Halinar Komitemen Berantas Pungli, Narkoba dan Handphone

MAMUJU, Sulbarpost.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kemenkumham Kelas II Mamuju memastikan kondisi lapas bebas dari Handphone dan pungutan liar serta Narkoba.

Itu ditandai dengan menggelar Apel Deklarasi Zero HALINAR “Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba” Tahun 2023 digelar oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulwesi Barat dengan melibatkan APH setempat yakni Kapolsek Kalukku dan BNN Provinsi Sulbar.

Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Mamuju Suwarto dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta Anak Binaan LPKA Mamuju.

Ia mengatakan, pihaknya telah mendeklarasikan Zero Halinar yang diikuti serentak oleh seluruh peserta apel, juga melakukan penandatanganan Komitmen Deklarasi Zero Halinar oleh Pejabat Struktural dan Kepala LPKA Mamuju sebagai bentuk komitmen pemberantasan Barang Terlarang di dalam Lapas dan Rutan.

Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Suwarto tidak berselang lama pihaknya kemudian melakukan langkah progresif dengan menggelar pelaksanaan tes urine terhadap pegawai baik staf maupun petugas pengamanan.

“Pelaksanaan tes urine ini dilakukan pada seluruh pegawai dan Anak binaan, termasuk Kalapas sendiri. Hasil tes urine menunjukan tidak ada satupun dari sampel tersebut yang positif narkoba,” ucap Suwarto, Senin 15 Mei.

Menurutnya, kegiatan tersebut sengaja digelar sebagai bentuk nyata dari komitmen dan tekad kita bersama dari seluruh pegawai dan dilanjutkan kepada Anak binaan nantinya.

“Untuk itu saya tidak mentolerir jika ada pegawai maupun anak binaan yang melakukan pelanggaran terhadap komitmen ini,” ujarnya.

Kegiatan itu pun merupakan tindak lanjut atas intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai salah satu upaya deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya pada LPKA Kelas II Mamuju.(rls/ask)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *