APBD Perubahan Disahkan, Ketua DPRD Sulbar Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran
Mamuju, Sulbarpost. com – DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Pengesahan itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin 30 Oktober 2023.
Terlihat, hanya ada beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar yang menghadiri rapat paripurna. Hal itu membuat Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi geram.
Politisi Partai Demokrat itu pun meminta, seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar sebagai pihak yang bakal merealisasikan APBD Perubahan itu, untuk lebih serius dan memaksimalkan serapan anggaran.
“OPD perluh memperhatikan, karena ini adalah pengesahan APBD perubahan yang akan menjalankan adalah masing-masing OPD. Sehingga kita minta keseriusan OPD,” kata Suraidah.
Suraidah mengaku, pihaknya sudah menghabiskan waktu dalam membahas RAPBD Perubahan 2023 itu. Namun dalam pengesahannya, kepala-kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar dinilai tak menghargai upaya itu.
“Kita sudah menghabiskan waktu membahas, tolong hargai karena disahkannya APBD perubahan ini untuk ditindaklanjuti ke masing-masing OPD yang akan menjalankan anggaran itu,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Herdin Ismail. Dia mengingat kepada seluruh OPD untuk memaksimalkan serapan anggaran dan memanfaatkan bagi masyarakat.
“Sekarang yang terpenting adalah setelah disahkannya RAPBD Perubahan 2023, limit waktu ini tersisa berapa bulan. Ini yang harus diingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk lebih memaksimalkan, sehingga daya serap itu bisa memanfaatkan dana yang sudah di plot untuk APBD Perubahan 2023, nggak boleh terlena,” tutur Herdin Ismail.(Adv/**)