Banmus DPRD Sulbar Rapatkan Jadwal Kerja, Suraidah: Harus Terarah dan Berdampak
MAMUJU, Sulbarpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja untuk membahas rencana kerja lembaga legislatif guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya ke depan, Senin, 3 Maret 2025.
Rapat digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Banmus, antara lain H. Abdul Rahim, Syarifuddin, Jumiaty, H. Haluddin, dan Daud Tandi Arruan.
Selain unsur pimpinan dan anggota dewan, rapat juga dihadiri pejabat struktural DPRD, seperti Kabag Persidangan Drm Musra Awaluddin dan Kabag Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga turut serta, di antaranya Biro Umum, Bappeda, dan Biro Hukum.
Rapat kerja ini bertujuan menyusun jadwal dan menetapkan skala prioritas kegiatan DPRD, termasuk agenda rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta program kerja komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Suraidah menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
“Melalui rapat Badan Musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan DPRD berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Suraidah.
Selain menyusun agenda ke depan, Banmus juga mengevaluasi jadwal yang telah disusun sebelumnya guna menghindari tumpang tindih dan memastikan efisiensi dalam pelaksanaannya.
Melalui rapat ini, DPRD Sulbar berharap kinerja kelembagaan ke depan dapat lebih optimal, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Semangat ini diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.(**/adv)