Bawaslu Proses Dua ASN Langgar Netralitas ASN
MAMUJU, Sulbarpost.com – Sebagai kabupaten dengan indeks kerawanan pemilu tinggi, Bawaslu akan memperketat pengawasan selama tahapan Kampanye.
Berdasarkan indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Mamuju merupakan daerah dengan tingkat Kerawanan pemilu yang tinggi, salah satu indikatornya yaitu tingginya angka pelanggaran netralitas ASN.
Apalagi saat ini Bawaslu Kabupaten Mamuju sedang menangani dua kasus pelanggaran netrlitas ASN pada tahapan Pemilu 2024 ini.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, kedua kasus itu terkait pelanggaran yakni melike postingan salah satu Caleg.
“Ditemukan memberikan like pada postingan yang bermuatan calon legislatif tertentu,” ungkap Zulkifli.
Kata Zulkifli, Kedua kasus ini telah dilimpahkan ke Komisi ASN untuk diproses.
“Memang kita telah memproses dua ASN, dan Keduanya telah kita limpahkan ke KASN,” kata Zulkifli, Sabtu 9 Desember 2023.
Saat ini lembaga pengawas ini juga terus melakukan pengawasan kampanye untuk peserta Pemilu, hal itu dilakukan hingga tingkat desa.
“Selain melakukan patroli kampanye, kita juga terus melakukan edukasi terkait netralitas ASN dalam pemilu ini. Kita inginkan para pemilih benar-benar memilih calonnya tanpa ada intervensi maupun paksaan tertentu,” tutupnya.
Bawaslu berharap dukungan seluruh pihak dalam menjalankan tugasnya. Bawaslu ingin agar masyarakat membantu Bawaslu melakukan pengawasan partisipasi apabila ditemukan dugaan pelanggaran. (id/**)