Dorong Optimalisasi Anggaran, Pemerintah Provinsi Sulbar Mendapat Alokasi APBN 2025 Rp 10,55 T
MAMUJU, Sulbarpost.com – Pemerintah Provinsi Sulbar secara resmi telah menerima Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2025 dan Daftar Alokasi TKD TA 2025.
“Secara keseluruhan APBN Indonesia 2025 mencapai Rp 3.621,3 triliun. Untuk Sulbar, alokasi belanja dari APBN mencapai Rp 10,55 triliun,” kata Kepala Kanwil DJPb Sulbar, Tjahjo Purnomo, Kamis 12 Desember.
Menurutnya, alokasi belanja itu meliputi alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 3,56 triliun dan dana Transfer Ke Daerah (TKD) Rp 6,99 triliun.
Fokus belanja APBN 2025 meliputi penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas untuk pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan. Kemudian, alokasi belanja modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
“Serta alokasi belanja subsidi dan perlindungan sosial lainnya diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ungkapnya.
Menurutnya, DIPA K/L dan Buku Alokasi TKD merupakan dokumen APBN tahunan yang menjadi dasar hukum belanja negara oleh K/L dan Pemerintah Daerah, yang ditetapkan melalui Undang-Undang.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD TA 2025 merupakan instrumen belanja pemerintah yang ditetapkan guna mencapai tujuan Pembangunan Nasional 2025 yaitu menurunkan kemiskinan menjadi 7,0-8,0 persen, menghilangkan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen dan menargetkan nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan sebesar 115-120 dan 105-108.
“Selain itu, pemerintah juga menargetkan kesejahteraan pada tahun 2025 meliputi penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,5-5,0 persen, angka ketimpangan (rasio Gini) menjadi 0,379-0,382, dan peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,56,” ujarnya.
Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin berpesan kepada para bupati dan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar anggaran digunakan dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif melalui pelaksanaan belanja yang sesuai dengan prioritas dan berfokus pada hasil.
“Perlu adanya sinkronisasi atas pembangunan pusat dan daerah melalui penguatan sinergi dan kerja sama antar program dan antar kegiatan lintas K/L, serta antara pemerintah dengan badan usaha,” ungkapnya.
Dia juga mengaku, percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun juga perlu dilakukan sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Termasuk menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. (**/)