DPRD Sulbar Gelar Paripurna dengan Dua Agenda Rapat

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat kembali menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda di kantor sementara DPRD Sulawesi Barat, Mamuju, Jumat (8/3/2024).

Dua agenda rapat paripurna tersebut yakni jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Ranperda Provinsi Sulawesi Barat yaitu, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, dan Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043.

Selain itu, juga paripurna terkait Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pandapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yaitu, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Perlindungan dan

Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi didampingi Asisten I bidang Pemkesra, Muh Jaun, yang mewakili Pj Gubernur Sulbar. Dihadiri para anggota DPRD Sulbar baik offline maupun daring

Ketua DPRD Sulaweai Barat Suraidah Suhardi berharap kiranya dalam pembahasan, Panitia Khusus DPRD dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat bekerja lebih optimal dan kerja sama yang baik, sehingga pembahasan terhadap kelima Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Sememtara Asisten I bidang Pemkesra Muh Jaun menyampaikan jawawan Gubernur Sulbar. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama anggota DPRD Sulaweai Barat dalam merumuskan produk hukum daerah, tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Sekiranya masih terdapat penjelasan atau jawaban yang masih memerlukan pendalaman, agar dapat dibahas selanjutkan pada rapat-rapat pansus atau rapat komisi anggota dewan bersama dengan pemerintah provinsi,” katanya.

Atas pendapat gubernur yang telah merespon positif Ranperda inisiatif DPRD Sulbar, Sudirman juga menyampaikan apresiasi dan dukungan pemerintah daerah dengan harapan gubernur mengintruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk bersama-sama melakukan kajian komprehensip terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *