DPRD Sulbar Kunker Ke Makasar Rampungkan Penyusunan Kode Etik
MAMUJU, Sulbarpost.com – Dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Hasanuddin (Unhas). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya referensi dan memperoleh masukan akademis terkait penyusunan peraturan internal DPRD yang lebih baik.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Barat disambut baik oleh Prof. Dr. Alimuddin Unde, M.Si dan Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H, di Ruang Wali Amanat, Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Lt 4. Kedua Profesor tersebut juga merupakan Tim Pakar yang bekerjasama dengan DPRD Sulbar.
Anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam kunjungan tersebut diantaranya, Ketua DPRD Sulbar sementara, Dr. Hj. Amalia Aras, Wakil Ketua DPRD Sulbar sementara, Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi,Ketua Panja, Habsi Wahid, dan Sekretaris Panja, Kahlil Qibran serta beberapa Anggota DPRD Sulbar lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Aras menyampaikan, “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan perspektif baru bagi kami dalam merumuskan Kode Etik dan Tata Beracara yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan kepentingan masyarakat. Kolaborasi dengan Universitas Hasanuddin ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang kami buat terkait kode etik dan tata beracara di DPRD mampu menjawab tantangan serta tuntutan reformasi birokrasi di tingkat daerah.”
Sementara itu, pihak Universitas Hasanuddin menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan praktisi politik, yang diharapkan dapat memperkuat kualitas kebijakan publik, terutama dalam hal pengaturan etika dan tata kelola lembaga legislatif daerah.
Dengan adanya kunjungan ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat menyerap masukan dari kalangan akademis dan mengaplikasikannya dalam penyusunan peraturan yang lebih matang dan relevan dengan kebutuhan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kinerja kelembagaan, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.(Rls/adv)