Komisi I DPRD Sulbar Kunjungi DPRD DIY untuk Pendalaman Informasi tentang Ranperda APBD
MAMUJU, Sulbarpost.com – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami informasi mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaporan pertanggungjawaban kegiatan DPRD.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ir. Andi Muslim Fattah, bersama anggota Komisi I lainnya, seperti Risbar Berlian, Irbad Kaimuddin, Dalif Arsyad, dan Yulianti. Andi Muslim Fattah menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan baru tentang penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan pelaporan kegiatan DPRD secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya, Selasa 2 Juli 2024.
Rombongan disambut oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY, Tri Suyutiyanto, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol, Marlina Handayani, dan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan substantif terkait penyusunan dan pembahasan Ranperda.
Diskusi juga mencakup mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan DPRD yang telah diterapkan di Yogyakarta. Hasil dari kunjungan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun kebijakan dan program kerja ke depan.
Komisi I berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat.(Rls/adv)