Laksanakan P-5 HAM, Biro Hukum Setda Sulbar Siap Sinergi dengan Perangkat Daerah


Mamuju, Sulbarpost.com
— Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) siap bersinergi dengan semua perangkat daerah, baik dalam lingkup Pemprov Sulbar maupun pemkab di Sulbar dalam merespon isu-isu HAM.

Itu ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi dan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM di Sulbar, yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Kamis 29 Februari 2024, bertempat di Aula Penganyoman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulbar.

”Tepatnya bersinergi dalam pelaksanaan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan, penegakan HAM atau biasa disingkat dengan istilah P-5 HAM,” kata Nuryani.

Rapat Koordinasi Aksi dan Kabupaten/Kota Peduli HAM dipimpin Kepala Divisi Administrasi Umum Kanwil Hukum dan HAM Sulbar Rudi Hartono. Dalam arahannya, Ia menekankan untuk memastikan pelaksanaan P-5 HAM berkualitas, maka diperlukan adanya regulasi atau kebijakan untuk mempercepat dan mengukur upaya pemenuhan hak-hak masyarakat telah dilakukan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah provinsi dan kabupaten.

“Melalui regulasi tersebut, diharapkan berbagai upaya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang selama ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah, baik di pusat atau daerah akan menjadi lebih terukur dari sisi pencapaianya. Untuk itu dibutuhkan sinergi dari berbagai stakeholder,” pungkasnya.

Rakor Aksi dan Kabupaten/Kota Peduli HAM tersebut dihadiri seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bagian Hukum pada masing-masing pemerintah kabupaten di Sulbar. (rls/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *