LPKA Gandeng LBH Citra Justitia Sulbar Lakukan Pendamping Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin
MAMUJU, Sulbarpost.com – Dalam rangka pemenuhan pelayanan terhadap tahanan, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Justitia Sulawesi Barat, Selasa 4 April.
Bantuan hukum tersebut diberikan bagi masyarakat yang kurang mampu yang sedang menghadapi permasalahan hukum. Bantuan hukum yang diberikan merupakan jasa hukum gratis yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum.
Bertempat di Kantor LBH Citra Justitia Sulawesi Barat, Kepala LPKA Kelas II Mamuju Suwarto selaku Pihak Pertama dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Justitia Sulbar Rustam Timbonga Selaku Pihak Kedua melakukan kesepakatan untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
“Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah terwujudnya Kerjasama dalam rangka pemberian akses bantuan hukum terhadap Anak & Orang Miskin atau Kelompok orang miskin dan orang yang diancam dengan hukuman sebagaimana yang di atur dalam ketentuan Pasal 56 KUHAP,” kata Suwarto, Selasa 4 April.
Dengan dilaksanakannya Perjanjian Kerja sama ini diharapkan LBH Citra Justitia dapat memberikan akses bantuan hukum, seperti memberikan pendampingan Bantuan Hukum dan Pelaksanaan penyuluhan hukum kepada Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Kelas II Mamuju.(adv/)