Panja DPRD Sulbar Kunker Ke Makassar
MAKASSAR, Sulbarpost.com – Memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2025 – 2045, Bapperida Sulbar ikut serta dalam pendampingan kunjungan kerja (kunker) Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar di Kantor Bappelitbangda dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) selama dua hari, mulai Senin (15/7/2024) hingga Selasa (16/7/2024).
Hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dalam kunker tersebut Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar Angga Tirta Wijaya G.
Kunker Panja DPRD Sulbar dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sukri dan dihadiri beberapa Anggota Panja DPRD Sulbar. Turut hadir, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Maddareski Salatin, Kepala Dinas Pariwisata Sulbar Darmawati dan pendamping lainnya.
Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya G., menyampaikan, lawatan tersebut untuk melengkapi dan menyempurnakan muatan dokumen RPJPD Sulbar, yang akan menjadi pedoman 20 tahun ke depan.
“Dalam kunjungan ini fokus membahas terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penyangga IKN dalam dokumen RPJPD Tahun 2025–2045, serta menginternalisasi kebijakan lainnya yang sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah,” ungkap Angga dalam keterangannya.
Sementara, Perencana Ahli Madya Bappelitbangda Sulsel, Suciati Sapta Margani menjelaskan, meskipun penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045 dilakukan secara imperatif, Pemerintah Daerah tetap dapat menambahkan arah kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah masing-masing.
“Salah satunya pada pembahasan Arah Kebijakan Transformasi Daerah yang berisikan upaya-upaya strategis Pemerintah Daerah dalam mengakselerasi pembangunan daerah guna mendukung pencapaian Visi Sulawesi Barat dan Indonesia Emas 2045,” sebutnya, saat menerima kunjungan DPRD dan Pemerintah Sulbar.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan tahapan dan target penetapan RPJPD Sulbar.
“Sesuai dengan tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045, setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sulbar, dilanjutkan dengan evaluasi Ranperda oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang direncanakan pada Minggu Pertama Bulan Agustus Tahun 2024,” ujar Junda, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 17 Juli 2024.(Rls/adv)