Panja DPRD Sulbar Lakukan Peninjauan Aset untuk Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

MAMUJU, Sulbarpost.com – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan peninjauan langsung terhadap aset-aset daerah di Kantor Badan Penghubung, Mess Cawang, dan Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah, Kamis 18 Juli 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan konstruktif yang akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua Panja, H. Sudirman, menegaskan komitmen DPRD untuk menyusun regulasi yang efektif dalam pengelolaan aset daerah.

“Melalui peninjauan ini, kami berharap dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan aset yang ada. Hasilnya akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pengelolaan aset secara optimal,” ujarnya.

DPRD Provinsi Sulawesi Barat bertekad untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya mendukung pengelolaan yang baik, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Rls/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *