Pansus DPRD Sulbar Berkunjung Ke Kalsel
Kalsel – Dua Pansus DPRD Sulawesi Barat melakukan kunjungan konsultasi di Pemprov Kalimantan Selatan, pada Kamis (16/5/2024).
Kunjungan ini untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait pembahasan dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Pembina Jasa Konstruksi.
Kunjugan ini dipimpin oleh ketua masing-masing pansus, yaitu Drs H. Sudirman selaku Ketua Pansus Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan H.Taufiq Agus selaku Ketua Pansus Pembina Jasa Konstruksi.
Sudirman meminta masukan serta perbandingan dari kedua Ranperda ini dengan perda di Kalimantan Selatan.
Kabag Perundangan-undangan Biro Hukum Pemprov Kalsel yang menerima kunjungan ini pada prinsipnya menyambut baik atas kunjungan ini.
Dalam penjelasannya, bahwa kedua Ranperda ini sudah ada di Kalsel. Terkait dengan Ekonomi Kreatif, pada intinya Ranperda ini dapat memberikan manfaat serta akses yang lebih baik ke pasar, pendidikan dan keterampilan serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat secara menyeluruh.
Lebih lanjut ia menyarankan untuk melakukan pergantian judul Ranperda, karena berkaitan dengan rencana induk ini hanya berlaku 5 tahun dan dapat diatur cukup dengan pergub saja.
Begitu halnya dengan jasa konstruksi agar memperhatikan beberapa hal. Termasuk pemberdayaan sumber daya lokal dengan memenuhi standar persyaratan dan dapat bersaing. Bukan berarti menutup atau membatasi perusahaan luar, tetapi dapat menambahkan syarat tambahan seperti NPWP dan kantor setempat.
Satu hal yang diingatkan oleh Biro Hukum Kalsel bahwa pada penyusunan Perda harus memuat peran serta masyarakat dan sistem informasi.
Turut hadir dalam kunjungan koordinasi ini, di antaranya Samsul Samad, Firman Argo Waskito, Sabar Budiman, H.Husain Haenur, H. Syarifuddin, Sukri, Arsat Saggaf, H. Abidin, Sukardy M. Noer, Mulyadi Bintaha, Ebsan, Bonggalangi, Megawati, H.Itol Syaiful Tonra, dan Yulianti.
Kunjungan ini didampingi langsung oleh Sekretaris DPRD Muhammad Hamzih beserta Kabag FPP Irma Trisnawati dan staf sekretariat lainnya. (adv)