Pastikan Andikpas Mendapat Hak Identitas LPKA Kelas II Mamuju Gandeng Didukcapil Lakukan Perekaman E KTP
MAMUJU, Sulbarpost.com — Dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan umum Tahun 2024 di Lapas/Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melakukan perekaman E-KTP kepada Anak Didik Pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju, Jumat (24/02/2023).
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari perjanjian kerja sama antara Dukcapil Kab. Mamuju dengan LPKA Kelas II Mamuju. Andikpas yang melakukan perekaman E-KTP adalah yang telah menginjak Usia 17 tahun.
Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Suwarto mengatakan Melalui kegiatan seperti ini diharapkan seluruh penduduk Indonesia baik yang kategori khusus seperti warga binaan pemasyarakatan dan anak didik pemasyarakatan tetap mendapatkan hak-haknya dalam hal administrasi kependudukan.
“hak identitas anak ini sangatlah penting untuk dipenuhi agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik” Tutup Suwarto.
Salah satu Andikpas LPKA Mamuju, R menuturkan sangat senang dengan adanya perekaman data E-KTP, karena setelah habis menjalani masa pidana di LPKA.(adv/)