Problem Solving Terbukti Mampu Meredam Konflik di Desa

Kasi Humas Polresta Mamuju melakukan sosialisasi terkait problem sholving

MAMUJU , Sulbarpost.com – Menindak lanjuti arahan Presiden RI yang ditegaskan kembali kemarin oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol  Verdianto I. Bitticaca, menyampaikan kepada seluruh personil polda Sulbar beserta jajarannya, salah satunya adalah mengedepankan penyelesaian permasalahan dengan cara problem Solving sehingga tidak sampai ke ranah hukum namun kedua belah pihak kembali menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan tidak saling mendendam. 

Seperti diketahui, Bhabinkamtibmas Kelurahan Binanga Polsek Mamuju Aipda Kaharuddin dan Bhabinkamtibmas Desa Buana Sakti Polsek Tommo Bripka Muh. Saleh melaksanakan problem solving. Hari Jumat (21/10/2022).

Pertama Aipda Kaharuddin lakukan mediasi permasalahan hutang piutang yang terjadi antara Ibu Intan dan Ibu Rosdiana setelah dimediasi mereka sepakat menyelesaikan utang piutang tersebut dengan menyicil sampai lunas sedangkan Bripka Muh. Saleh lakukan mediasi terhadap pak Paulus dan Petrus tentang perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban alami luka lebam yang merupakan warga binaannya.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan bahwa benar sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.

“Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah,” Papar Herman

“Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat merasa keberatan atas kerugian yang dialami,”tutup Herman (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *