Sekwan Muhammad Hamzih Harap Proses Pembahasan dan Penetapan Dua Ranperda Berjalan Sesuai Rencana

MAMUJU, Sulbarpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa 09 Juli 2024.

Berlangsung di Ruang Paripurna Kantor Sementara DPRD Sulbar, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulbar H. Abdul Rahim didampingi Wakil Ketua II H. Abdul Halim. Hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar Amujib mewakili Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib menyampaikan jawaban dan tanggapan Gubernur atas berbagai masukan serta kritik yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD. Disampaikan, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan akuntabel.

Ia juga menyoroti beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama dalam RPJPD dan pengelolaan barang milik daerah, serta menjelaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

Sekretaris DPRD (Sekwan), Muhammad Hamzih berharap proses pembahasan dan penetapan kedua ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar,” kata Hamzih, saat ditemui usai rapat.

Hamzih menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah,” tambahnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Anggota DPRD Sulbar, beberapa Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar serta staf Sekretariat DPRD Sulbar dan undangan lainnya.(**/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *