Tindaklanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat
MAMUJU, Sulbarpost.com – Sebagai Tindak-lanjut hasil Fasilitasi Kemendagri. Bapemperda melangsungkan rapat terbatas di kantor DPRD Sulbar, Kamis 16 Januari 2025.
Sebuah pertemuan yang bertujuan untuk merespons hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda Barang Milik Daerah (BMD), jaringan utilitas, serta evaluasi mendalam terhadap peraturan-peraturan yang sudah dan yang akan ditetapkan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, berjalan dengan penuh dinamika. Turut hadir anggota Bapemperda lainnya, Masdar Mahmuddin dan Elisabeth, bersama tenaga ahli yang tak kalah sigap, Nur Alam Tahir dan Samiran.
Suasana semakin lengkap dengan kehadiran perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, serta BPKPD.
Diskusi mengalir hangat. Topik yang dibahas meliputi Ranperda yang tak hanya muncul dari inisiatif DPRD, namun juga yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah dalam program pembentukan perda tahun 2025.
Ketua Bapemperda, dengan tegas, menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Kemendagri adalah langkah krusial. Baginya, memastikan pengelolaan BMD dan jaringan utilitas sudah sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri adalah suatu keharusan, agar Ranperda ini kelak menjadi Perda yang tidak hanya sah, tetapi juga berdaya guna.
Selain itu, rapat juga menyentuh aspek penting lainnya: monitoring dan evaluasi terhadap perda dan ranperda yang akan disusun dalam program pembentukan perda tahun 2025.
Sebuah proses yang diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dengan naskah akademik yang matang, serta Ranperda yang siap dibahas lebih lanjut.
Namun, tidak hanya sekadar rapat formal. Diskusi mendalam dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyajikan masukan teknis dan perspektif praktis yang sangat dibutuhkan dalam penyusunan 15 Ranperda yang akan dibahas tahun 2025.
Sebuah langkah panjang yang dipenuhi tantangan, namun tetap dijalani dengan harapan besar akan perubahan yang lebih baik bagi Sulawesi Barat. (rls/adv)