Monitoring dan Evaluasi APBD 2024, Komisi III DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja
MAMUJU, Sulbarpost.com – Komisi III DPRD Sulbar mengadakan rapat kerja bersama dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD 2024.
Serta membahas rencana kegiatan OPD untuk tahun anggaran 2025. Rapat kerja ini dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD dari tanggal 13 hingga 15 Januari 2025.
Dalam rapat yang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Fredy Boy didampingi sekretaris Komisi Harun lululangi dan beberapa Anggota komisi III lainnya, turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari OPD yang menjadi mitra kerja.
Komisi III DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, serta perlunya penyesuaian program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat, Fredy Boy, menyampaikan bahwa evaluasi dan monitoring ini merupakan bagian dari upaya memastikan penggunaan APBD berjalan secara efektif dan efisien serta tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa alokasi anggaran yang telah disepakati untuk tahun 2024 benar-benar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal, dan program-program yang direncanakan untuk tahun 2025 dapat menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Rapat kerja ini juga menjadi forum diskusi antara DPRD dan OPD dalam mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tahun 2024 serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di tahun berikutnya.
Melalui Rapat kerja bersama mitra komisi III ini, Wakil Ketua Komisi memberikan beberapa catatan terkait hasil rapat.
“Hal-hal yang menjadi catatan antara lain, dari semua OPD mitra Komisi III untuk serapan anggaran semuanya sudah sesuai harapan. Akan tetapi terkait PAD juga sebaliknya hampir semua OPD tidak sesuai target bahkan sangat jauh dari target,” ucap Fredy.
Adapun Hasil dari rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam perbaikan perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat. (rls/adv)