Polsek Kalumpang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Perzinahan dari Amukan Massa
MAMUJU, Sulbarpost.com – Berdasarkan laporan warga seorang suami mengamuk setelah mendapati istrinya berzina dengan pria idaman lain, yang terjadi didalam kamar rumahnya didesa Karataun Kalumpang Mamuju.
Menanggapi laporan tersebut Personil Polsek Kalumpang bergerak cepat datangi TKP dan telah mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku perzinahan.
Dikonfirmasi hari ini Senin (17/11) Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra membenarkan hal tersebut diatas.
Benar, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial SA (34) Alamat Kalumpang sebagai terduga pelaku Perzinahan dengan perempuan inisial WS (30).
Kronologis kejadian bermula dari seorang suami BG (35) yang berprofesi sebagai penambang emas, kembali kerumah sekitar pukul 22.00 wita malam setelah bekerja diluar rumah selama 3 hari dan mendapati istrinya berduaan dengan pria lain didalam kamarnya sedang melakukan perzinahan.
Selanjutnya, Suami BG langsung mengambil sebilah parang didapur namun pria selingkuhan istrinya melarikan diri melalui jendela kamar sehingga dikejar tetapi tidak ketangkap.
Setelah dilakukan penyelidikan personil Polsek Kalumpang dapat mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya langsung larikan ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa atau persekusi
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku SA mengaku telah melakukan perzinahan dengan perempuan WS sebanyak 2 kali dan pertama kali dilakukan awal Nopember
Kini terduga pelaku telah kami serahkan ke satuan Reskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Kalumpang Ioda I Kadek Suwindra.(Rls/**)