Reskrim Polresta Mamuju Ringkus Sopir Truk Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
Mamuju, Sulbarpost.comĀ — Seorang pria berinisial BH warga Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kota Mamuju tak berkutik saat tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menemukannya di salah satu Wisma di Kota Mamuju.
Tersangka BH merupakan pelaku yang tega melakukan persetubuhan anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara menuturkan, pihaknya
menangkap pelaku setelah polisi melakukan pencarian keberadaan pelaku usai menerima laporan dari korban.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitaran wisma, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, kami pun langsung menuju alamat tersebut dan pelaku berhasil kami amankan saat sedang berada di dalam mobil, kemudian pelaku kami bawa ke Mapolresta Mamuju untuk kami amankan,” kata Rigan sesuai pesan tertulisnya. Sabtu 18/2/2023.
Rigan menuturkan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus, mengajak korban untuk ketemuan, pada Jumat (10/2/2023), meski pada saat itu korban menolak, namun pelaku terus memaksa dengan alasan hanya ingin bertemu.
Kemudian korban langsung di ajak jalan, setelah korban sampai ke Pasar Le’beng, pelaku langsung memaksa dan melakukan perbuatan tak terpuji kepada korban.
“Kemudian korban mendatangi ruang SPKT Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
“Pelaku saat ini diamankan di Posko Unit Resmob Polresta mamuju bersama mobil yang di gunakan saat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” tandasnya.(rls/)